Mujianah, salah satu penumpang selamat kecelakaan maut bus PO Ardiansyah memberikan kesaksian saat rekonstruksi. Kecepatan bus itu gila-gilaan, 120 km/ jam.
Pengunjung rekreasi Ancol hanya bisa memasuki Ancol melalui Pintu Gerbang Marina, Pintu Gerbang Barat, Pintu Gerbang Transjakarta dan Pintu Gerbang Selatan.