Kemendikdasmen soroti masalah distribusi guru. Nantinya, guru berstatus ASN dan PPPK akan diredistribusi ke swasta lewat aturan Permendikdasmen No 1 tahun 2025.
Pramono Anung mewajibkan seluruh ASN Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).