Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone dana Instruksi Presiden (Inpres) Rp 12 miliar untuk membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPAL-DT).
Tanaman indoor merupakan tanaman hias yang bisa hidup dan dirawat di dalam ruangan. Bisa dirawat di dalam rumah, bukan berarti bisa ditaruh sembarang tempat.