Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dana Instruksi Presiden (Inpres) Rp 12 miliar untuk membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPAL-DT). Nominal anggaran itu dengan asumsi bisa mengakomodir 900 kepala keluarga (KK) lewat proyek tersebut.
"Dalam usulan Pemkab Bone kurang lebih Rp 12 miliar atau sebanyak 900 KK. Kami berharap, berdoa dan berusaha agar usulan Pemkab Bone mampu terealisasi dari pemerintah pusat," ujar Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar kepada detikSulsel, Jumat (15/3/2024).
Rencana itu mengemuka dalam Rakor Percepatan Pengusulan Kegiatan Inpres 1 Tahun 2024 di Hotel Grand Sheraton Gandaria City Jakarta Selatan sejak 13-15 Maret. Rapat itu diadakan Kementerian PUPR, Bappenas dan Kemendagri dengan mengundang 222 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fariq mengatakan, Kabupaten Bone termasuk wilayah yang mendapat pengusulan Inpres terkait air limbah dan air minum. Dalam arahan Inpres tersebut, pembangunan SPAL-DT diprioritaskan pada keluarga masyarakat miskin dan yang berisiko stunting.
"Sasaran prioritasnya masyarakat miskin dan stunting. Kemarin kita kejar itu dari 540 kabupaten kota, dan Bone masuk diantara 222 kabupaten kota itu. Makanya kita usulkan 900 KK untuk penerima bantuan yang akan diperbaikan sistem pembuangan air limbah," katanya.
Fariq menambahkan, di Kabupaten Bone ada 372 desa yang tersebar di 27 kecamatan sudah Open Defecation Free (ODF). Dalam artian masyarakat sudah mampu membuang hajat secara sehat dan tidak ada lagi yang buang air besar (BAB) sembarang tempat.
"Sekarang kita kejar sanitasi, ada 372 desa dan kelurahan, hampir sebagian besar ODF hanya sebatas sehat saja, tidak aman, dan alirannya bisa mencemari tanahnya," ucap Fariq.
Dia berharap usulannya disetujui pemerintah pusat. Menurut Fariq, proyek tersebut juga dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan.
"Namun SPAL DT ini hadir selain sehat juga memberikan aspek keamanan sehingga air limbah yang keluar dari jamban, sanitasi mampu meminimalisir pencemaran terhadap tanah dan lingkungan sekitar," jelasnya.
(sar/asm)