Polisi menangkap empat warga Pandeglang, Banten, yang kedapatan berpesta sabu dan ganja. Tiga dari empat tersangka ini berstatus sebagai honorer pemerintahan.
Thailand memperbolehkan warganya menanam ganja di rumah dengan izin pemerintah setempat. Namun, ganja tidak dapat digunakan untuk komersial tanpa izin.
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Anging terus ditelusuri. Siasat Terbit pun perlahan terungkap di balik temuan kerangkeng itu.
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja. Negara ini bahkan memperbolehkan warga menanamnya di rumah untuk keperluan medis.