Takbiran Idul Fitri 1441 H tetap bisa dilakukan saat pandemi virus corona. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah infeksi COVID-19.
Umat Islam Indonesia kini sedang menunggu keputusan pemerintan terkait pelaksanaan Idul Fitri 1441 H. Pemerintah akan memutuskannya lewat sidang isbat.