Pasangan suami istri di Sumedang melakukan praktek TPPO dengan mengirimkan belasan orang ke Timur Tengah. Dari tiap korban pasutri itu dapat duit Rp 3 juta.
Baleg DPR menyepakati usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Baleg juga menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20% atau menjadi Rp 2 m.