Dahlan Iskan dikabarkan jadi tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan. Kuasa hukumnya menyebut ini sebagai fitnah dan pembunuhan karakter.
Bupati Lamongan menekankan pentingnya pemahaman KUHP baru dalam seminar. KUHP ini menggantikan yang lama, membawa pembaruan untuk keadilan & hak asasi manusia.