KPK memediasi sengketa aset Lapangan Malomba antara Pemkot Mataram dan Lanal Mataram. Kesepakatan untuk menjadikannya tempat wisata dan olahraga dicapai.
"Jadi Pak Tanak sudah saya klarifikasi 'oh tidak', karena apa? Tangkap tangan itu juga ada diambil di dalam undang-undang," ucap Wakil Ketua KPK Alex Marwata.