Ketua Gapensi Semarang Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Nasional

Ketua Gapensi Semarang Kembali Jalani Pemeriksaan di KPK

Adrial akbar - detikJateng
Jumat, 02 Agu 2024 15:44 WIB
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono,
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono. Foto: Azhar/detikcom
Solo -

Pengusaha sekaligus Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang saat ini sedang ditangani KPK.

Adapun Martono sebenarnya sudah pernah diperiksa pada Rabu lalu. Hari ini dia kembali mendatangi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pemeriksaan terhadap Martono itu dilakukan terkait beberapa kasus sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024." kata Tessa dikutip dari detikNews, Jumat (2/8/2024).

Diketahui, ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu adalah kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

Terkait kasus ini KPK juga telah menetapkan 4 orang tersangka. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) kepada para tersangka.

Adapun Martono mengaku juga telah menerima surat tersebut.

"Sudah, sudah (terima SPDP)," ujar Martono sambil berjalan keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).




(ahr/rih)


Hide Ads