Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dipastikan bebas malam ini setelah Kejaksaan Agung menerima Keppres abolisi. Proses administrasi sedang diselesaikan.
Aipda Alfi Hariadi Siregar, oknum polisi, divonis 9 tahun penjara karena terlibat dalam penjualan 1.180 kg sisik trenggiling. Denda Rp 500 juta juga dikenakan.