Polres Ponorogo ungkap jaringan narkotika dengan menangkap INR di Madiun. Barang bukti sabu seberat 301,37 gram disita. Pengembangan kasus masih berlanjut.
Seorang residivis narkoba, BK (28), ditangkap di Lamongan dengan puluhan gram sabu dan pil ekstasi. Polisi terus kembangkan penyidikan untuk jaringan lainnya.
Pecatan personel Polda Sumut Erina Sipatura divonis 12 tahun bui karena jual sabu 1 kg. Selain Erina, 3 terdakwa lainnya juga divonis dengan hukuman yang sama.
Seorang ibu rumah tangga ditangkap saat menyelundupkan sabu dalam popok bayi untuk suaminya di Lapas Gunung Tua. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba.