Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan seorang guru ASN di Kota Sukabumi telah terbukti bersalah dalam netralitas ASN di masa kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melaporkan dua kepsek ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran mengikuti kampanye salah satu caleg.
Guru honorer di Musi Rawas Utara dituntut 10 bulan penjara usai terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap siswanya dengan cara memukul pakai rotan.
Traveler yang kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung pasti tahu Gedung Isola. Gedung itu menyimpan sejarah kelam pemiliknya. Seperti apa kisahnya?