Polri ungkap Ipda Arsyad orang pertama datang ke TKP pembunuhan Yosua namun tidak profesional. Kini Ipada akan disidang kode etik pada Senin, 26 September 2022.
Polri mengatakan Ipda Arsyad Daiva disidang kode etik lantaran tidak profesional saat di TKP pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Makin banyak polisi terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang dijatuhi sanksi. Terbaru, ada Briptu Firman Dwi yang dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
Kejagung menerima berkas kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.