Kejari Batam memusnahkan barang bukti 209 kasus narkotika. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika berbagai jenis hingga ratusan handphone.
Seorang malin motor gagal Berkasi dan dimassa. Namun sikep atau jimat yang dibawa membuatnya tak mempan dihajar. Begitu sikep diambil, berdarah-darahlah dia.