Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.
Rico mengungkapkan momen Januar kabur itu terjadi ketika Januar hendak diadili di PN Jakut pada Selasa (6/5). Kejadiannya setelah Januar menjalani sidang.
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono didakwa menerima gratifikasi senilai SGD 43 ribu dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.