Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sungai Selayur, Palembang, Sumatera Selatan memberikan manfaat luas. IPAL bisa melayani 100 ribu jiwa.
PLN mengakui ada oknum yang bermain dalam kasus keluarga Joyo Kailan di Blitar hingga berujung denda Rp 2,7 juta dan diputusnya listrik selama 2 bulan.