Guna memperingati hari kemerdekaan Indonesia, tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Seluruh masyarakat diajak untuk gelar perlombaan.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Istana Kepresidenan menepis adanya intervensi PDIP.