Raja Ampat terpilih sebagai destinasi wajib kunjung 2025 oleh New York Times dan National Geographic, namun terancam oleh aktivitas tambang yang kontroversial.
Dua hektare lahan bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Anwar Ryanto Lim di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga diserobot dan dikuasai orang lain.