Warga negara Timor Leste, Zola Putra Gomes, ditangkap setelah mencuri Rp 8 juta di Kupang. Ia mengaku menggunakan uang curian untuk kebutuhan rumah tangga.
Para calon pengantin di Kabupaten Ciamis yang akan melangsungkan pernikahan harus menyetorkan 1 kitri atau tunas kelapa ke KUA masing-masing saat mendaftar.