Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), yang tentunya atas restu Presiden Prabowo Subianto.
BPJS Ketenagakerjaan bakal mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi eks pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dilakukan secara bertahap mulai besok.
Rencana pemutihan utang atau tunggakan tagihan BPJS Kesehatan masih menunggu restu Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Ada kriteria yang dipakai untuk menjadi acuan, dalam menentukan berhak atau tidaknya orang menerima bansos melaui pendaftaran di Perlinsos. Berikut daftarnya.