Besaran BSU 2025, Sasaran dan Cara Cek Verifikasi

Besaran BSU 2025, Sasaran dan Cara Cek Verifikasi

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 13:45 WIB
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025.
Laman BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi sepanjang tahun.

Proses pencairan BSU 2025 telah dimulai sejak awal Juni dan direncanakan selesai paling lambat pertengahan bulan. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap dengan proses verifikasi yang ketat untuk memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Masih banyak pekerja yang belum mengetahui syarat, jadwal pencairan, dan cara mengecek status BSU secara online, padahal bantuan ini hanya diberikan dengan kuota terbatas. Berikut rangkuman lengkap besaran BSU, jadwal pencairan, serta syarat dan kriteria penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran BSU 2025

Total bantuan tunai yang diberikan kepada penerima BSU 2025 sebesar Rp 600.000. Dana ini diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. BSU 2025 menyasar sebanyak 17,3 juta pekerja aktif.

Termasuk 565.000 guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Agama. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dalam menghadapi situasi ekonomi yang menantang.

ADVERTISEMENT

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

Agar bisa menerima BSU 2025, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan. Mulai dari status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga batasan gaji, berikut daftar lengkap syarat penerima bantuan ini. Berikut syarat penerima BSU 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April atau Mei 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK)
  • Bekerja di sektor formal, seperti karyawan swasta, buruh pabrik, hingga guru honorer
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bekerja sama dengan pemerintah

Jika merasa memenuhi seluruh kriteria di atas, namun belum menerima pemberitahuan atau notifikasi, pekerja/buruh dianjurkan segera melakukan pengecekan status secara mandiri.

Verifikasi Penerima BSU 2025

Terdapat dua metode yang disediakan untuk melakukan verifikasi rekening penerima BSU 2025, yaitu melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah-langkah verifikasi penerima BSU 2025.

1. Verifikasi Melalui Laman Resmi

  • Buka situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Jika diminta pembaruan data, masukkan juga data bank: nama bank, nama rekening, nomor rekening.
  • Centang kotak pernyataan lalu klik "Kirim Data".
  • Tunggu notifikasi bahwa data berhasil diperbarui.

2. Verifikasi Melalui Aplikasi JMO

  • Masuk ke aplikasi JMO menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu "Profil Saya" atau "Pengkinian Data".
  • Lengkapi nomor rekening, nomor HP, dan email.
  • Periksa kembali data Anda lalu klik "Kirim".

Jadwal Pencairan BSU 2025

Pencairan dana BSU 2025 telah dimulai sejak awal Juni 2025. Namun, karena banyaknya jumlah penerima dan proses verifikasi yang harus dilalui, pencairan bisa saja berlanjut hingga akhir Juni 2025.

Bagi yang belum menerima dana hingga pertengahan bulan, disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala, dan memastikan data rekening serta identitas telah terdaftar dan valid.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 secara Online

Bagi yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, pengecekan bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Cukup siapkan data pribadi, lalu ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerimaan BSU 2025 secara resmi melalui situs atau link yang telah disediakan.

  • Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan data pribadi berikut secara lengkap dan sesuai identitas resmi:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor HP aktif dan email
  • Klik tombol "Lanjutkan" dan tunggu hasil verifikasi sistem

Jika lolos seleksi awal, sistem kemudian akan memverifikasi apakah rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) masih aktif dan tercatat sesuai data yang terhubung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Verifikasi ini penting untuk memastikan pencairan dana BSU 2025 dapat dilakukan secara lancar dan tepat sasaran.

Proses Pencairan Dana BSU 2025

Bagi penerima BSU 2025 yang telah lolos verifikasi dan memiliki rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing tanpa perlu pengajuan tambahan.

Namun, jika belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara, sebaiknya segera membuka rekening baru dan memastikan data rekening sudah terdaftar serta sinkron dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini penting agar pencairan dana tidak tertunda atau mengalami kendala administratif.

Ciri-ciri Penerima yang Lolos Verifikasi BSU 2025

Adapun ciri-ciri penerima yang lolos verifikasi antara lain telah memenuhi seluruh syarat administratif, status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, memiliki rekening bank Himbara yang valid, serta terdaftar sebagai pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

  • Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp 3,5 juta
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Mempunyai rekening bank Himbara yang masih aktif

Biasanya, calon penerima yang lolos verifikasi awal akan menerima notifikasi berupa pesan: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Validasi selanjutnya oleh Kemnaker. Silakan cek berkala di bsu.kemnaker.go.id".

Setelah proses validasi Kemnaker selesai, dana BSU sebesar Rp600.000 akan langsung dicairkan dan ditransfer ke rekening penerima sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025. Setelah validasi selesai, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads