detikNews
Komisi Informasi Jabar Apresiasi Polri Cabut Telegram 'Liputan Media'
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menilai polisi sebagai badan publik, sejatinya harus menaati UU, termasuk UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rabu, 07 Apr 2021 10:34 WIB