Pengakuan MAH Jual Channel Telegram ke Bjorka hingga Kini Jadi Tersangka

Pengakuan MAH Jual Channel Telegram ke Bjorka hingga Kini Jadi Tersangka

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 18 Sep 2022 07:54 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka. Ia sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
MAH (kiri) yang mengaku jual channel telegram ke Bjorka/ Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Surabaya -

Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka senilai US $100.

"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," ungkap MAH kepada detikJatim, Sabtu (17/9/2022).

Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya, seharga US$100.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibeli seharga 100 Dolar," kata MAH.

Menurut MAH, pembayaran dilakukan menggunakan Bitcoin, senilai 100 Dolar AS. Lalu ia cairkan ke Rupiah.

ADVERTISEMENT

Channel Telegram Dijual ke Bjorka karena Alasan Ekonomi

MAH mengaku ingin membantu orang tua untuk membayar utang. Faktor ekonomi jadi alasan utama MAH menjual channel telegram @bjorkanism.

"Ingin membantu orang tua terhimpit ekonomi. Itu saja alasannya," jelas MAH.

MAH menambahkan, uang hasil penjualan channel telegram juga digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor. Sebab, gajinya sebagai pelayan kios es hanya Rp 740 ribu per bulan.

"Selain membantu orang tua juga untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800 ribu. Gaji kerja jual es hanya Rp 740 ribu," ungkapnya.

Sang ibu, Suprihatin membenarkan, keluarganya terhimpit masalah ekonomi. "Terhimpit ekonomi yang jelas," terangnya.

MAH sudah tiga tahun bekerja sebagai pelayan kios es di Pasar Pintu, Kecamatan Dagangan. Ia bisa membeli ponsel setelah menabung sekitar setahun.

"Kerja hampir tiga tahun dan menabung setahun baru beli ponsel yang dibeli seseorang itu," terangnya.

Baca soal HP MAH yang Dijual jadi Barang Bukti di halaman selanjutnya

HP MAH yang Dijual jadi Barang Bukti

MAH mengakui telah menjual HP seharga Rp 5 juta. Ia tidak menyangka HP tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.

"Ortu ndak tahu (soal jual HP). Yang ternyata jadi barang bukti di polisi," ujar MAH di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

HP atau ponsel yang dijual yakni Xiaomi Redmi Note 10 Pro. Transaksi jual beli ponsel itu sehari sebelum dirinya ditangkap. Atau pada Selasa (13/9) malam.

"Transaksi ponsel pukul 22.00 WIB, sehari sebelum diamankan. Lokasi di depan rumah ini," papar MAH.

Pembeli membayar secara cash. Uang tersebut langsung MAH gunakan untuk membeli HP baru. Ia membeli Realme 9 Pro+ seharga Rp 4.999.000.

"Pembayaran cash Rp 5 juta dan paginya langsung saya belikan ponsel lagi, dan malamnya saya diamankan polisi, itu di Polsek Dagangan," jelas MAH.

MAH menambahkan, saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, ada barang bukti ponsel miliknya yang dijual. Ponsel yang baru dibeli juga diamankan buat barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(hse/sun)


Hide Ads