Pemuda Madiun yang Jual Channel Telegram ke Admin Bjorka Minta Maaf

Pemuda Madiun yang Jual Channel Telegram ke Admin Bjorka Minta Maaf

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 17 Sep 2022 21:49 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka. Ia sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) dan ibunya/Foto: Sugeng Harianto/detikJatim
Madiun - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga US$100. Kini ia meminta maaf.

"Saya secara pribadi minta maaf ke semua pihak. Baik pemerintah, kepolisian atas perilaku saya," ujar MAH kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

MAH mengaku, awalnya hanya iseng bermain media sosial. Selain itu, ia mengaku terhimpit masalah ekonomi hingga menjual channel Telegram pribadinya, @bjorkanism ke admin Bjorka.

"Awalnya iseng saya punya channel Telegram hingga kenal Bjorka. Di samping itu juga karena keluarga butuh uang," ungkapnya.

MAH mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Ia juga berpesan kepada semua pengguna internet untuk bijak bermedia sosial.

"Saya menyesal dan tidak mengulangi perbuatan saya. Untuk pengguna internet, pesan saya harap bijak tidak salah bermain sosial media," terangnya.

Ibu MAH, Suprihatin juga menyampaikan permintaan maaf. "Saya mohon maaf jika anak saya salah, mungkin khilaf. Dan semoga tidak terulang lagi," ucap Prihatin.

"Karena terhimpit ekonomi akhirnya abai. Harapan saya semoga kelak anak saya bisa berguna bagi nusa dan bangsa," terang Prihatin.

Seperti diberitakan sebelumnya, MAH diamankan Tim Cyber Mabes Polri pada Rabu (14/9). Dia kemudian dibawa ke Mapolsek Dagangan lalu diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di Mabes Polri.

Jumat (16/9) pagi, MAH dipulangkan oleh polisi. Keluarga menyambutnya dengan kegembiraan. Keluarga yakin MAH bukan peretas.

Namun MAH ditetapkan sebagai tersangka karena menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.


(sun/sun)


Hide Ads