Terdakwa bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon divonis 13 tahun bui dan denda Rp 1,5 miliar. Kuasa hukum anggap putusan berat dan pertimbangkan banding.
Dua direktur perusahaan dituntut penjara karena pengeboran air tanpa izin di Gili Trawangan. William Matheson dijatuhi enam tahun, Samsul Hadi lima tahun.
Majelis hakim PN Kediri menjatuhkan vonis 15 tahun penjara untuk 2 santri senior terdakwa penganiaya Bintang hingga tewas. Ibu Bintang menerima putusan itu.