Polda Jateng dikabarkan memanggil sejumlah kades di Wonogiri dan dua daerah lainnya di Solo Raya terkait laporan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD).
Sopir truk tangkir air, Anton Dwi Aryatama yang menabrak 15 penonton karnaval di Pacet, Mojokerto divonis 10 bulan penjara. Anton juga didenda Rp 5 juta.