Para member yang terdampak tutupnya Superstar Fitness mengadu ke BPKN RI terkait dugaan penipuan. BPKN menyebut angka kerugian ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Jatim) lelang barang sitaan. Barang yang dilelang, mulai dari kendaraan, tanah hingga bangunan total senilai Rp 12,99 miliar.