detikJatim
Langgar Kemigrasian, 2 WN Tunisia dan Rusia Dideportasi
Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi dua WNA, DM dari Rusia dan SM dari Tunisia, karena pelanggaran keimigrasian. Proses pengawalan ketat dilakukan.
Kamis, 31 Okt 2024 04:30 WIB