Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong pengusaha untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada Maret 2026, tanpa menghitungnya sebagai cuti tahunan.
Kebijakan work from home (WFH) seminggu sekali juga diterapkan untuk karyawan swasta. Berbeda dengan ASN, WFH karyawan swasta tidak harus di hari Jumat.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi karyawan swasta. Hal ini akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan.