Batch pertama program pemagangan nasional sudah ditutup Kemnaker. Program itu berjalan selama enam bulan, sejak 20 Oktober 2025 hingga 24 April 2026.
Dikutip detikFinance, program itu dinilai berjalan baik, namun ada satu catatan penting yang diungkap Kemnaker. Catatan itu yakni jumlah peserta tercatat menyusut selama pelaksanaan program magang. Banyak peserta disebut mengundurkan diri saat program magang berjalan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dari total 16.112 peserta yang lolos seleksi awal, jumlah peserta aktif hingga akhir program hanya 11.949 orang. Artinya, ada sekitar 4.163 orang yang undur diri dari program tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan proses seleksi, terpilih 14.952 peserta batch pertama atau 1A dan 1.160 batch 1B sehingga total 16.112. Namun dalam perjalanannya jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta," kata Anwar dalam penutupan Program Magang Nasional Batch 1, disiarkan pada YouTube @KemnakerRI, Jumat (24/4/2026).
Anwar menyebut jumlah peserta yang berkurang merupakan bagian dari dinamika program. Sejumlah peserta memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan selama masa pemagangan berlangsung.
Faktor utamanya adalah peserta yang lebih dulu diterima sebagai karyawan tetap di perusahaan atau instansi lain. Menurutnya, sebagian peserta memang sudah melamar pekerjaan sebelum mengikuti program magang tersebut.
"Hal ini merupakan bagian dari dinamika program, di mana terdapat peserta yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah mereka diterima sebagai karyawan tetap di salah satu perusahaan atau di instansi yang memang sebelum proses ini mereka kebanyakan juga sudah melamar," jelas Anwar.
Terlepas dari itu, program tersebut melibatkan 1.185 perusahaan sebagai penyelenggara dengan dukungan 5.267 mentor. Pemerintah menilai capaian tersebut tetap menunjukkan tingginya partisipasi industri dalam mendukung program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Lulusan Magang Dapat Sertifikasi
Kemnaker juga menyiapkan tahap lanjutan bagi peserta setelah program magang selesai. Pemerintah akan memberikan sertifikat kompetensi melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Menaker Yassierli mengatakan sertifikasi ini bersifat opsional, terutama bagi peserta yang belum terserap kerja. Ia menilai sertifikat kompetensi menjadi bukti penting bahwa seseorang memiliki kemampuan pada bidang tertentu yang diakui.
Menurutnya, sertifikat dari BNSP selama ini memiliki nilai di dunia kerja dan umumnya berbayar. Namun khusus untuk peserta magang, fasilitas tersebut diberikan secara gratis sebagai bagian dari layanan pemerintah.
"Sertifikat kompetensi menjadi salah satu bukti bahwa seseorang itu memang kompeten terkait dengan satu skill kompetensi tertentu. Dan kita sudah memiliki Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang memang mengelola sertifikasi kompetensi di Indonesia. Alhamdulillah sampai sekarang sertifikatnya diakui, sertifikatnya dicari, ada biayanya, tapi buat adik-adik peserta magang kita buat gratis," sebut Yassierli.
Menaker juga menjelaskan, proses sertifikasi akan berlangsung sekitar 1-2 bulan, diawali dengan pelatihan atau penyegaran materi sesuai bidang masing-masing. Setelah itu, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di balai pelatihan Kemnaker atau lembaga sertifikasi profesi yang menjadi mitra BNSP.
Baca selengkapnya di sini.
