Scamming kini juga terjadi dalam transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency. Lalu, apa yang dapat dilakukan korban jika mengalami penipuan uang kripto?
Keluhan seorang pembeli sepatu impor viral di media sosial karena dia harus membayar pajak hingga Rp 31,8 juta. Berikut penghitungan pajaknya menurut Bea Cukai.