Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 5.973.164 batang rokok ilegal senilai Rp 8,25 M. Kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini mencapai sekitar Rp 4,44 M.
Penggeledahan dilakukan pada 5-12 Desember. Rinciannya 12 rumah di Pekanbaru, 3 rumah di Jaksel serta Kota Depok, dan 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Pendatang baru di Blok M ini menawarkan nasi ayam goreng yang dimasak dengan bumbu bawang putih. Dipadukan dengan telur keju dan sambal matah, rasanya istimewa!