Polisi tengah mengusut kasus penipuan modus modal usaha terhadap 50 warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan total kerugian mencapai Rp 3 miliar. Warga yang menjadi korban akan dimintai keterangan pekan depan.
"Laporannya baru masuk hari Kamis untuk pelapornya perempuan berinisial R. Untuk pemeriksaannya kita jadwalkan di minggu depan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf kepada detikSulsel, Jumat (13/12/2024).
Yusriadi mengatakan pihaknya akan mengambil keterangan semua korban. Penyidik berharap para korban mempersiapan bukti dugaan penipuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita dalami dulu laporan korban keseluruhan. Kami juga meminta korban untuk melampirkan seluruh bukti yang dimiliki," katanya.
Dia menuturkan, setelah semua korban dimintai keterangan, penyidik baru akan memeriksa pihak perbankan. Dia menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Pasti semua akan kita klarifikasi, termasuk pihak perbankan. Kasus ini masih dalam lidik," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 warga Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, menjadi korban penipuan oleh warga satu kampungnya sendiri bernama Nurmiati. Total kerugian seluruh korban mencapai Rp 3 miliar.
"Ada satu kampung kami bernama Nurmiati yang butuh modal usaha, dan kita bantu urus di bank karena dia sendiri mau bayar angsurannya. Korbannya keseluruhan lebih 50 orang, dengan total uang Rp 3 miliar," ujar Warga Desa Lompu, Kecamatan Cina Rahmawati (25), Jumat (13/12).
Rahmawati mengatakan, awalnya Nurmiati datang di rumahnya di Desa Lompu sekitar Mei 2024 lalu. Dia meminta KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk diuruskan modal usaha di salah satu bank.
"Setelah dikasih KTP dan KK, selebihnya dia mi yang urus. Nanti datang tim survei dari bank, saya diberi barang kosmetik Nurmiati yang difoto sebagai jaminan modal usaha. Intinya pada saat permohonan bukan kita yang ke bank, kita nanti ke bank pada saat tanda tangan pencairan," katanya.
(hsr/hsr)