detikNews
Disnaker Jakarta Ungkap Pengusaha-Buruh Tak Menolak soal UMP 2025 Naik
Pemprov Jakarta telah menetapkan UMP 2025 menjadi Rp 5.396.761. Disnaker mengatakan tak ada penolakan dari buruh dan pengusaha saat merumuskan UMP tersebut.
Rabu, 11 Des 2024 22:31 WIB