Sejumlah elemen masyarakat seperti jurnalis, konten kreator, seniman, hingga aktivis HAM di Surabaya berkonsolidasi melakukan penolakan Revisi UU Penyiaran.
Wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya menolak revisi UU Penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi I DPR RI Periode 2019-2024.
Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR. Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang Pacul.