Kejati NTT menangkap terpidana kasus persetubuhan anak Deny Mahwan Sabat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di perkebunan kelapa sawit Tengah.
Warga Cikupa, Tangerang, digegerkan penemuan jasad pria tanpa identitas di kebun pisang. Polisi menyelidiki kemungkinan pembunuhan dan identitas korban.
Pria di Kabupatena Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial TR (35) yang membunuh rekan kerjanya, LV (26) di area kebun sawit ditangkap polisi.