Cekcok Saat Mabuk, Karyawan Kebun Sawit di KTT Tikam Rekan hingga Tewas

Cekcok Saat Mabuk, Karyawan Kebun Sawit di KTT Tikam Rekan hingga Tewas

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 03 Des 2025 16:00 WIB
Karyawan kebun sawit di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tikam rekan kerja hingga tewas saat pesta miras.
Karyawan kebun sawit di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tikam rekan kerja hingga tewas saat pesta miras. Foto: Dok. Polres Tana Tidung
Tana Tidung -

Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Kalimantan Utara, ditangkap usai menikam rekan kerjanya hingga tewas. Pelaku bernama Sutrisno telah diamankan.

Peristiwa terjadi pada Selas (2/12) pukul 17.00 Wita di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Korban bernama Tri Noven Sinambela dan bertugas sebagai operator genset.

"Kami menerima laporan kejadian penikaman yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia," kata Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho, Rabu (3/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penikaman dipicu cekcok mulut antara Sutrisno dan Tri Noven ketika mereka bersama lima orang lainnya mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ciu. Pesta miras itu bermula sejak pukul 16.00 Wita di tempat tinggal pelaku di area perkebunan.

"Saat di bawah pengaruh alkohol, pelaku dan korban terlibat cekcok mulut. Korban, Tri Noven Sinambela, kemudian menantang pelaku untuk berkelahi di luar rumah, tepatnya di area halaman mesin genset," bebernya.

Tak lama kemudian, Sutrisno menyusul dan mendatangi korban ke gudang Genset. Keduanya sempat berkelahi sebelum pelaku melihat sebilah pisau dan mengambilnya.

"Pelaku mengambil pisau lalu menusukkan pisau tersebut ke korban dengan tangan kirinya dan mengenai perut korban sebelah kanan," jelas Eko.

Korban yang terluka parah berupaya lari keluar dari lokasi genset. Namun, korban terjatuh setelah berlari kurang lebih 100 meterIa kemudian dievakuasi oleh tetangga ke klinik perusahaan. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Polres Tana Tidung telah mengamankan pelaku Sutrisno beserta sejumlah barang bukti (BB) terkait insiden tersebut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Ahmad Berahim untuk dilakukan Visum Et Repertum.

"Barang bukti yang diamankan antara lain, satu buah pisau ukuran 10 cm, enam buah botol Greentea yang diduga terkait konsumsi miras," rincinya.

Sementara itu, salah satu saksi kunci bernama Ridwan masih dalam pencarian pihak kepolisian. Ridwan diketahui ikut minum-minum saat kejadian.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads