Terungkap kronologi pembunuhan terhadap TD (26), perempuan yang sempat dilaporkan hilang di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Korban diduga dihabisi mantan kekasihnya sendiri, Y (28), yang sakit hati usai hubungan asmara mereka berakhir.
Kapolsek Manis Mata Iptu Meinardus Yudiansyah mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, pelaku menemui korban di sebuah pondok di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan hubungan keduanya. Namun, pelaku disebut masih tidak menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan asmara mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pertemuan, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor. Sementara pelaku pulang ke rumah.
Tak lama berselang, pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban. Ia sempat bertemu dan berbincang dengan korban sebelum kembali meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali datang dan mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan sawit.
"Di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Meinardus dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Setelah memastikan korban tewas, pelaku diduga berusaha menghilangkan jejak. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku memindahkan jasad korban ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, kemudian menguburnya di area kebun sawit di Desa Seguling.
Tak hanya itu, pelaku juga menyembunyikan barang-barang milik korban. Sepeda motor korban dibuang ke dalam parit lalu ditutupi pelepah sawit agar tidak mudah ditemukan.
Laporan hilangnya korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan intensif. Petugas memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya mengarah kepada pelaku.
"Dalam pemeriksaan, Y mengakui telah membunuh korban. Motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati dan kecewa karena pelaku tidak terima diputuskan oleh korban," kata Mei.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, beberapa peralatan, serta sepeda motor korban.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Agoesdjam Ketapang untuk menjalani visum dan pemeriksaan forensik. Sementara pelaku kini ditahan di Polres Ketapang dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan," tutup Mei.
(aau/aau)
