Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
DPR dan pemerintah bahas revisi UU Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji tetap 92% reguler dan 8% khusus, tanpa batas minimal. Pembagian kuota diatur kementerian.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dorong ibadah haji jadi momentum perdamaian di Timur Tengah. Ia minta pemerintah aktif diplomasi untuk hentikan konflik.