Tak semua umat Islam berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji dan dapat beribadah di rumah Allah SWT. Maka tak heran, banyak umat sulit menahan rasa kagum dan antusiasme mereka. Namun, tetap saja, sebaiknya menjaga perilaku selama menjalankan ibadah di sana.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mewanti-wanti jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan saat berada di kawasan Masjid Nabawi, Madinah. Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff menekankan pentingnya ketertiban selama berada di tanah suci. Lantas, apa saja hal tersebut?
Apa Saja Larangan di Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji?
Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenhaj, Maria merinci sejumlah hal yang harus dihindari jemaah agar tidak berurusan dengan pihak keamanan atau mengganggu jemaah lain.
Yang menarik perhatian adalah jemaah dilarang keras melakukan live streaming hingga membawa atribut kelompok demi menjaga kekhusyukan ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan, jemaah diimbau untuk tidak melakukan live streaming dan tidak membawa alat fotografi profesional," ujar Maria.
Namun, itu adalah salah satu contoh saja. Berikut daftar lengkap larangan di Masjid Nabawi bagi jemaah haji selama ibadah.
- Dilarang melakukan siaran langsung (live streaming)
- Dilarang membawa alat fotografi profesional
- Tidak menggunakan perangkat suara
- Dilarang berkerumun dan gaduh
- Tidak membawa atribut kelompok
- Tidak merokok
- Tidak mengambil barang temuan tanpa melapor
- Jangan membuang sampah sembarangan
- Tidak membawa barang berukuran besar yang tidak diperlukan.
Tips Tidak Tersesat di Masjid Nabawi
Berada di area Masjid Nabawi yang luas dan selalu dipadati jemaah bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi lansia. Tanpa persiapan matang, risiko tersesat cukup besar.
Karena itu, penting bagi jemaah haji memahami langkah-langkah sederhana, namun efektif agar tetap aman dan tidak kehilangan arah saat beraktivitas di sekitar Masjid Nabawi.
"Jemaah diimbau untuk mengingat pintu masuk, menghafal nama, dan nomor hotel (tempat menginap)," jelas Maria.
Jemaah juga diwajibkan untuk selalu membawa kartu identitas serta kartu Nusuk. Ia pun menyarankan agar jemaah haji Indonesia tidak bepergian sendirian tanpa rombongan atau petugas haji.
"Saat bepergian, harus secara berkelompok," tambah Maria.
Pemerintah berharap pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan lancar dengan semangat "Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan". Jemaah diminta untuk terus menjaga kondisi kesehatan dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan menjadikan seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh haji yang mabrur," pungkasnya.
Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Merujuk pada keputusan resmi Kemenhaj, jadwal perjalanan haji 1447 H/2026 M telah disusun sebagai panduan bagi jemaah sejak keberangkatan dari tanah air hingga kembali ke Indonesia.
Rangkaian jadwal ibadah haji 2026 mencakup tahapan penting dalam pelaksanaan ibadah di Arab Saudi, mulai dari kedatangan di Madinah dan Makkah, hingga puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
- 21 April 2026 (4 Zulkaidah 1447 H): Jemaah haji masuk asrama haji
- 22 April 2026 (5 Zulkaidah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026 (19 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026 (4 Zulhijah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024 (4 Zulhijah 1447 H): Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026 (8 Zulhijah 1447 H): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Zulhijah 1447 H): Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Zulhijah 1447 H): Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026 (11 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik I
- 29 Mei 2026 (12 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026 (13 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026 (21 Zulhijah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 2026 (29 Zulhijah 1447 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Tahun Baru Hijriah 1448 H
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
- 21 Juni 2026 (6 Muharam 1448 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 H): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
