Dalam masa pandemi, kepala daerah terpilih bukan hanya harus mengerjakan tugas-tugas birokrasi, melainkan juga tugas-tugas politis dan sosial kemasyarakatan.
Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap sebuah cafe yang ada di Jalan Bengawan. Cafe itu disegel karena tidak membayar sewa selama 18 tahun.