Kelima terdakwa Tragedi Kanjuruhan mengajukan eksepsi setelah mendengar dakwaan dari jaksa. Sidang eksepsi akan digelar pada Jumat (20/1/2023) mendatang.
Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya hari ini. Lima orang terdakwa didakwa lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Polisi Inggris memberikan sanksi denda kepada Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. Sunak didenda karena tidak memakai sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.
"Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut," ungkap manajemen.
Irjen Teddy Minahasa akan segera disidang terkait kasus narkoba bersama 6 tersangka lainnya. Berkas perkara ketujuh tersangka telah dilimpahkan ke PN Jakbar.