Dua pemuda ditangkap setelah mencoret bendera Merah Putih di Jembrana. Aksi ini dipicu informasi keliru tentang RKUHAP yang mereka baca di media sosial.
Dua pelaku pencoretan bendera merah putih di Jembrana ditangkap polisi. Mereka dijerat UU Pengerusakan Lambang Negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Dua ormas terlibat bentrok saat acara tablig akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Nongkrong sambil berwisata kuliner jadi salah satu kegiatan yang tak bisa dilewatkan saat liburan. Di Berau ada tempat nongkrong yang cocok untuk anak senja.