Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang yang mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terusan tiga tahunan beroperasi hingga 31 Maret 2026.
Kesepakatan ini sebagai upaya untuk melawan China yang memperketat ekspor logam tanah jarang (rare earth) atau harta karun tambang yang kini jadi rebutan dunia.
Sebanyak 34 ekskavator dikeluarkan dari tambang emas ilegal di Muratara, Sumsel. Satgas Air Rawas dibentuk untuk tangani aktivitas PETI dan keluhan masyarakat.