detikSumut
Bawa 20 Kg Ganja Kering dari Kota Cane, Ucak Diadili di PN Medan
Ucap, warga Kuta Cane diadili di PN Medan karena tertangkap membawa ganja 20 Kg dari daerahnya ke Kota Medan.
Rabu, 02 Nov 2022 01:45 WIB