Pelantikan kepala daerah di Sulsel diundur untuk efisiensi. 14 paslon terpilih akan dilantik serentak setelah putusan MK. Jadwal baru diusulkan 18-20 Februari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung melakukan penetapan hasil Pilkada untuk daerah yang sengketanya sudah diputus dalam putusan dismissal Mahkamah Konstitusi.