Alasan Pelantikan 14 Paslon Kepala Daerah di Sulsel Batal Digelar 6 Februari

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Alasan Pelantikan 14 Paslon Kepala Daerah di Sulsel Batal Digelar 6 Februari

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 01 Feb 2025 16:30 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Foto: Info Pemilu KPU
Jakarta -

Pelantikan kepala daerah hasil pilkada, termasuk 14 pasangan calon (paslon) terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel), diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan lantaran pemerintah ingin kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kepala daerah nonsengketa dilantik berbarengan.

Dilansir dari detikNews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien. Pemerintah pun sepakat kepala daerah hasil pilkada dilakukan serentak.

"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, pelantikan kepala daerah sebelumnya akan dilakukan secara bertahap yang dimulai khusus paslon terpilih yang tidak bersengketa di MK. Mereka rencananya dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 6 Februari 2025.

Sementara kepala daerah yang bersengketa akan menunggu putusan dari MK lebih dulu. Pembacaan putusan perkara pilkada di MK paling lambat dibacakan 11 Maret 2025. Sedangkan batas akhir penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Namun, di sela-sela jadwal sidang MK, terdapat putusan dismissal. Putusan dismissal yang mulanya akan dibacakan pada 11-13 Februari, dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

"Nah, beliau (Prabowo) berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang nonsengketa dengan yang dismissal," ujarnya.

Tito belum memastikan jadwal pelantikan kepala daerah terbaru karena masih akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2). Namun dia kembali menegaskan bahwa Prabowo menginginkan pelantikan kepala daerah dibuat seefisien mungkin.

"Beliau memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang," tegasnya.

Pihaknya juga masih mencari formula atau mekanisme pelantikan kepala daerah ke depan. Tito menuturkan kepala daerah hasil putusan akhir MK, berpotensi dilantik secara berturut-turut.

"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya nggak tahu berapa jumlahnya ya," kata Tito.

"Kalau jumlahnya besar ya mungkin dilakukan pelantikan serentak mungkin. Tapi kalau jumlahnya nggak terlalu besar, ya gubernurnya yang dilantik oleh presiden, setelah itu bupati wali kotanya dilantik oleh gubernur, seperti itu kira-kira," sambungnya.

Usul Jadwal Pelantikan 18-20 Februari

Tito mengaku sudah mengusul jadwal pelantikan kepala daerah non-sengket dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal MK antara 18,19,20 Februari mendatang. Namun keputusan akhirnya menunggu kebijakan dari Prabowo.

"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito.

Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal ada di Presiden. Hal itu, kata, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.

"Nanti saya akan melakukan exercise ya, karena saya sudah menyampaikan tanggal-tanggal tersebut kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden masih punya waktu untuk memutuskan tanggal mana," jelasnya.

Daftar 14 Paslon Terpilih Hasil Pilkada di Sulsel

  1. Gowa
    Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin: 225.429 suara
  2. Bantaeng
    Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin: 69.036 suara
  3. Sinjai
    Ratnawati Arif-Andi Mahyanto: 64.735 suara
  4. Bone
    Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara.
  5. Wajo
    Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara
  6. Soppeng
    Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle: 80.266 suara
  7. Maros
    Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur: 121.892 suara
  8. Barru
    Andi Ina Kartika Sari-Abustan: 47.765 suara
  9. Sidrap
    Syaharuddin Alrif-Nurkanaah: 113.390 suara
  10. Enrekang
    Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara
  11. Tana Toraja
    Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan: 83.076
  12. Luwu
    Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara
  13. Luwu Utara
    A Abdullah Rahim-Jumail Mappile: 73.716 suara
  14. Luwu Timur
    Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler:88.748 suara



(sar/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads