Pelantikan kepala daerah hasil pilkada, termasuk 14 pasangan calon (paslon) terpilih di Sulawesi Selatan (Sulsel), diundur dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Kebijakan ini dilakukan lantaran pemerintah ingin kepala daerah hasil dari putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kepala daerah nonsengketa dilantik berbarengan.
Dilansir dari detikNews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien. Pemerintah pun sepakat kepala daerah hasil pilkada dilakukan serentak.
"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya nggak terlalu jauh," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pelantikan kepala daerah sebelumnya akan dilakukan secara bertahap yang dimulai khusus paslon terpilih yang tidak bersengketa di MK. Mereka rencananya dilantik di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 6 Februari 2025.
Sementara kepala daerah yang bersengketa akan menunggu putusan dari MK lebih dulu. Pembacaan putusan perkara pilkada di MK paling lambat dibacakan 11 Maret 2025. Sedangkan batas akhir penyerahan salinan putusan pada 13 Maret 2025.
Namun, di sela-sela jadwal sidang MK, terdapat putusan dismissal. Putusan dismissal yang mulanya akan dibacakan pada 11-13 Februari, dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.
"Nah, beliau (Prabowo) berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya nggak terlalu jauh, untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang nonsengketa dengan yang dismissal," ujarnya.
Tito belum memastikan jadwal pelantikan kepala daerah terbaru karena masih akan rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2). Namun dia kembali menegaskan bahwa Prabowo menginginkan pelantikan kepala daerah dibuat seefisien mungkin.
"Beliau memberi instruksi kepada saya, prinsip upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efisiensi pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang," tegasnya.
Pihaknya juga masih mencari formula atau mekanisme pelantikan kepala daerah ke depan. Tito menuturkan kepala daerah hasil putusan akhir MK, berpotensi dilantik secara berturut-turut.
"Mungkin berturut-turut (pelantikan setelah putusan akhir MK), karena 24 Februari saya nggak tahu berapa jumlahnya ya," kata Tito.
"Kalau jumlahnya besar ya mungkin dilakukan pelantikan serentak mungkin. Tapi kalau jumlahnya nggak terlalu besar, ya gubernurnya yang dilantik oleh presiden, setelah itu bupati wali kotanya dilantik oleh gubernur, seperti itu kira-kira," sambungnya.
Usul Jadwal Pelantikan 18-20 Februari
Tito mengaku sudah mengusul jadwal pelantikan kepala daerah non-sengket dan kepala daerah hasil dari putusan dismissal MK antara 18,19,20 Februari mendatang. Namun keputusan akhirnya menunggu kebijakan dari Prabowo.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito.
Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal ada di Presiden. Hal itu, kata, diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada.
"Nanti saya akan melakukan exercise ya, karena saya sudah menyampaikan tanggal-tanggal tersebut kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden masih punya waktu untuk memutuskan tanggal mana," jelasnya.
Daftar 14 Paslon Terpilih Hasil Pilkada di Sulsel
- Gowa
Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin: 225.429 suara - Bantaeng
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin: 69.036 suara - Sinjai
Ratnawati Arif-Andi Mahyanto: 64.735 suara - Bone
Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara. - Wajo
Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara - Soppeng
Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle: 80.266 suara - Maros
Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur: 121.892 suara - Barru
Andi Ina Kartika Sari-Abustan: 47.765 suara - Sidrap
Syaharuddin Alrif-Nurkanaah: 113.390 suara - Enrekang
Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara - Tana Toraja
Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan: 83.076 - Luwu
Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara - Luwu Utara
A Abdullah Rahim-Jumail Mappile: 73.716 suara - Luwu Timur
Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler:88.748 suara
(sar/ata)