Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jasad Sapri (70) dimutilasi sebelum dimasukkan ke koper oleh pelaku Rokib (45) di Brebes. Pembunuhan dipicu masalah utang. Pelaku ditangkap dalam 24 jam.