Wakil TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyebut Tom Lembong hanya pintar membuat pidato. Hal tersebut sebagai repsons pernyataan Tom Lembong sebelumnya.
Tom Lembong mengatakan dirinya sudah tujuh tahun memberikan masukan untuk Presiden Jokowi. TKN mengatakan Tom Lembong hanya pintar dalam membuat pidato.
Terdakwa kasus korupsi proyek fiktif smart transportation senilai Rp 20,1 miliar, Victor Makalew divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan.
Majelis Hakim PN Cibadak menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Prengki, pelaku pembunuhan kakak kandungnya. Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.